Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Guna memastikan fasilitas layanan publik berbasis HAM yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungsugih,Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau belum, Tim Verifikator Layanan Publik Berbasis HAM yang diketuai oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah KemenkumHAM Lampung, Fatmawati mengunjungi Lapas setempat, Selasa (6/11).
Dalam kunjungannya, Fatmawati menyampaikan bahwa seluruh fasilitas di Lapas yang di pimpin oleh Syarpani ini telah memenuhi syarat yang ditentukan serta telah tersedianya berbagai fasilitas yang memudahkan pengunjung maupun penghuni lapas. “Saya apresiasi kinerja Kepala Lapas dan jajarannya untuk menjadikan Lapas sebagai Kantor berbasis HAM”, ujar Fatmawati.
Pihaknya berharap, layanan ini dapat meningkatkan program pelayanan terhadap masyarakat demi kenyamanan masyarakat dan warga binaan saat berada di Lapas Gunungsugih. “Saya berharap Lapas ini akan selalu konsisten menerapkan hak-hak kaum prioritas yang terdiri dari disabilitas, lanjut usia, ibu menyusui, dan ibu hamil”, harap Fatmawati saat meninjau langsung fasilitas yang disediakan Lapas Gunungsugih.
Sementara itu, Kepala Lapas Gunungsugih, Syarpani saat mendampingi rombongan mengatakan bahwa sejak dirinya mulai memimpin Lapas Kelas III Gunungsuguh ini, pihaknya bertekat untuk terus meningkatkan pelayanan di Lapas. Hal tersebut untuk memberikan rasa nyaman baik bagi para pengunjung maupun warga binaan.
“Kami selalu berupaya yang terbaik, untuk peningkatan pelayanan di Lapas. Berbagai upaya kami lakukan mulai dari menjalin kerjasama dengan dengan seluruh stakeholder, terutama Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Tengah, dan OPD terkait serta masyarakat di sekitar lingkungan Lapas Gunungsugih,” ujar Syarpani.
Dirinya berharap semoga masyarakat dapat merasakan pelayanan prima yang diberikandiberi Gunungsugih. (rls/tka)