Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah menggelar reka ulang (rekonstruksi) pembunuhan terhadap pengusaha TZ (57) warga Rajabasa Bandarlampung, Jumat (8/6/2022). Rekonstruksi menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamteng Elfa, Reza, dan Defan. Hadir juga…
