- Advertisement -spot_img
Sabtu, 19 September 2026 | 05:58
BerandaProvinsiLamtengDisdikbud Lamteng Tegaskan Dana BOS Boleh Digunakan untuk Pencegahan Covid-19

Disdikbud Lamteng Tegaskan Dana BOS Boleh Digunakan untuk Pencegahan Covid-19

- Advertisement -spot_img

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Selain memperpanjang masa libur sekolah bagi siswa-siswi TK, SD dan SMP hingga 29 Mei 2020, Pemkab Lampung Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menegaskan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) boleh digunakan untuk pencegahan wabah virus corona atau Covid-19.

Hal ini dikatakan Kadisdikbud Lamteng Syarif Kusen melalui Kabid Dikdas, Nur Rohman, Kamis (2/4/2020).

“Dana BOS dapat dugunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah dalam pencegahan Covid-19,” kata pria peraih gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam Program Pascasarjana di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung tahun 2018 ini.

Barang yang dimaksud, yakni penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, dan masker bagi warga sekolah.

“Termasuk boleh digunakan untuk membiayai pembelajaran daring atau jarak jauh karena siswa-siswi sedang diliburkan belajar di sekolah,” paparnya.

Nur Rohman menambahkan, kebijakan ini berlaku bagi sekolah jenjang PAUD/TK, SD dan SMP yang bernaung di bawah Disdikbud Lamteng.

“Surat edaran terkait hal ini sudah kami sampaikan kepada seluruh korwil kecamatan dan kepala UPT satuan pendidikan jenjang TK, SD dan SMP se-Lampung Tengah,” pungkasnya. (rid)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here