- Advertisement -spot_img
Rabu, 23 September 2026 | 05:12
BerandaHukumOperasi Cempaka! Puluhan Miras Dan Empat WTS Diamankan Polsek Tenun

Operasi Cempaka! Puluhan Miras Dan Empat WTS Diamankan Polsek Tenun

- Advertisement -spot_img

Radarlamteng.com, TERUSANNUNYAI-  Aparat Kepolisian Sektor Terusannunyai, menyita puluhan botol minuman keras (miras), saat menggelar operasi cempaka di Kampung Gunungagung, Kecamatan setempat Sabtu siang (22/2/2020).

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan empat Wanita Tuna Susila (WTS) antara lain, SA (45) warga Kelurahan Yukumjaya Kecamatan Terbanggibesar. Lalu, ID (46) warga Suka Dana Barat, Kabupaten Lampung Timur. Kemudian, RI (32) warga Kampung Gunungbatin Ilir Kecamatan Terusannunyai, serta IN (45) warga Natar Kabupaten Lampung Selatan. Mereka ditangkap saat berada dilokalisasi palang besi, Kampung Gunungagung.

Kapolsek Terusannunyai, Iptu Eddy Suhendra S.H mendampingi Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy S.I.K, mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian Operasi Cempaka Krakatau 2020, tentang penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat. Terutama, pemberantasan kejahatan premanisme,  kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, miras, debt Collector yang mengunakan jasa preman dan kejahatan Lainnya.

“Hasil dari operasi ini, puluhan botol miras dan empat WTS kami amankan,” ujar Kapolsek.

Lanjutnya, keempat WTS itu, langsung dilakukan pembinaan/pengarahan. Kemudian, bagi pemilik lokalisasi diimbau untuk tidak menyediakan wanita penghibur dan menjual minuman keras dalam bentuk apapun.

“Kami sudah membuatkan surat pernyataan kesanggupan untuk tidak membuka kembali komplek lokalisasi dan menjual minuman keras jenis apapun,” pungkas Iptu Eddy. (cw25)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here