Satresnarkoba Polres Lamteng Bongkar “Markas” Peredaran Narkoba di Komeringagung

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Tengah (Lamteng) membongkar markas (gubuk) yang diduga milik pengedar narkoba di Kampung Komeringagung, Kecamatan Gunungsugih belum lama ini.

Markas yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit itu diduga dijadikan tempat para pengedar dalam memperjual belikan barang haram tersebut.

Kasatnarkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan pembongkaran gubuk ini adalah tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang sempat ramai di media sosial dengan akun bernama Diman.

Diman, dalam pengaduan itu menyebutkan bahwa marak beredar Narkoba di Kampung Komeringagung, Kecamatan Gunung Sugih.

“Hasil dari penyelidikan kita menemukan gubuk di tengah kebun sawit yang diduga menjadi markas para pengedar narkoba,” kata Feabo, Senin (11/12/2023).

Dalam penyelidikan yang dilakukan pada Jumat (8/12/2023) itu, dugaan bahwa gubuk itu menjadi markas peredaran narkoba diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti.

“Saat kita selidiki, tidak ada satu orangpun di gubuk itu, tetapi kita temukan sejumlah barang bukti di gubuk milik RD itu,” tambah Feabo.

Barang bukti terkait narkoba itu berupa 10 bungkus plastik klip, 30 buah pirek dan lima timbangan digital.

Feabo menambahkan, setelah barang bukti diamankan, lalu gubuk yang diduga markas para penikmat barang haram tersebut dirobohkan oleh anggota.

“Kita robohkan gubuk itu untuk antisipasi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lampung Tengah,” pungkasnya. (red/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *