Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Sering mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait banyaknya jalan rusak di Lampung Tengah (Lamteng) membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Husnul Huda berinisiatif untuk mengusulkan agar dibentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur tentang portal batas maksimum muatan kendaraan.
Hal tersebut lantaran banyaknya mobil muatan barang yang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) sering melintas di jalan-jalan Kabupaten Lamteng, yang kapasitas jalannya tidak sesuai dengan tonase kendaraan. Sehingga hal itu yang menjadi salah satu penyebab cepat rusaknya jalan di wilayah setempat. Apalagi jalan di Lamteng mayoritas dibangun dengan kualitas Hotmix.
“Di berbagai kesempatan terutama saat kegiatan reses, saya sering mendapat keluhan dari masyarakat terkait jalan rusak yang salah satu penyebabnya karena banyaknya mobil muatan singkong dari lapak-lapak terutama yang ada di wilayah Timur Kabupaten Lamteng dan kendaraan-kendaraan bermuatan berat lainya,” ujarnya Anggota DPRD Lamteng Husnul Huda, Saat ditemui di Gedung DPRD setempat, pada Kamis (27/7/2023).
Bagaimana tidak, kendaraan ODOL yang melintas memberikan bekas tapak roda yang menyulitkan masyarakat umum yang hendak melintas. Wajar saja banyak yang mengeluhkan rusaknya jalan akibat kendaraan ODOL yang melintas. Terutama kendaraan roda dua atau motor.
Hal itu makin diperparah ketika kondisi hujan, jalanan yang notabene sudah banyak lubang akan tergenangi air bercampur lumpur. Imbasnya, tak sedikit kendaraan yang tergelincir akibat jalan tersebut.
“Seharusnya sarana prasarana menjadi faktor prioritas. Sebab kualitas jalan akan mempengaruhi kehidupan masyarakat, seperti distribusi untuk perputaran ekonomi,” ujarnya.
Maka dari itu, pemberian portal batas maksimum muatan kendaraan berguna untuk menyekat kendaraan ODOL agar tidak sembarang lewat. Tentunya, akan diberikan kriteria dalam penggunaan portal batas, disesuaikan dengan kapasitas jalan.
Secara tidak langsung, dengan portal ini akan menyeleksi kendaraan yang melintas, termasuk menghindari ODOL merusak jalan.
Anggota Fraksi Golkar Lamteng ini berharap nantinya usulan Raperda Portal jalan ini bisa direalisasikan untuk menjaga kondisi jalan di Lamteng. (tka/rid)
