Radarlamteng.com, SEPUTIHSURABAYA – Rentetan aksi kejahatan 3C yang dilakukan As (23) akhirnya dihentikan jajaran Tekab 308 Presisi Polsek Seputihsurabaya, Lampung Tengah.
Remaja asal Surabaya Ilir, Kecamatan Bandarsurabaya ini diduga menjadi salah satu dari empat pelaku pembobolan gedung sekolah MTS negeri di Kecamatan Bandarsurabaya pada 21 Maret 2023 lalu.
“Salah satu pelaku inisial AS (23) yang tinggal tepat di depan sekolah, warga Kampung Surabayailir berhasil kita tangkap. Sementara 3 pelaku lain masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Seputihsurabaya Iptu Jufriyanto, S.IP mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si., Jumat (21/7/23).
Para pelaku diduga telah melakukan pencurian berupa pompa air, speaker, dan kipas angin di ruang guru dengan nilai kerugian ditafsir mencapai Rp2,7 juta.
Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian pembobolan gedung sekolah bermula pada hari Selasa (21/3/23) sekira pukul 23.30 WIB.
Para pelaku menyatroni sekolah MTS di Kecamatan Bandarsurabaya, lalu mencari ruangan yang berisi barang berharga.
Kemudian, pelaku meringsek masuk ke dalam salah satu gedung melalui fentilasi udara.
“Pelaku merusak tralis fentilasi udara ruang guru, lalu meringsek masuk gedung tersebut,” ujarnya.
Dari ruang tersebut, para pelaku kemudian menggondol sejumlah barang berharga yaitu 1 pompa air merk Sanyo, 1 speaker aktif, dan satu kipas angin.
Pihak sekolah yang mengetahui bahwa ruang guru telah dibobol maling lalu melaporkannya ke Polsek Seputihsurabaya.
“Setelah melakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputihsurabaya mendapat petunjuk bahwa salah satu pelaku adalah warga yang tinggal di depan sekolah inisial AS,” kata Kapolsek.
Kemudian, dilakukan penangkapan terhadap pelaku AS saat ia berkendara di jalan umum menggunakan sepeda motor merk Honda CRF warna merah putih tanpa nopol.
Dari tangan pelaku, Polisi juga turut mengamankan barang bukti hasil kejahatan yakni 1 buah speaker milik sekolah dan alat-alat yang digunakan untuk membobol tralis.
“Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku AS, kami juga sudah mengantongi 3 pelaku lain yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas,” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil pengembangan, pelaku As ternyata memiliki catatan kriminalitas di sejumlah TKP. “As ini juga pelaku curanmor di Kampung Rajawali beberapa waktu lalu,” imbuh Kanitreskrim Bripka Ferry Paradiansyah mendampingi kapolsek.
Tidak hanya itu, pelaku As merupakan DPO Polres Pali Sumatera Selatan dalam perkara 2 LP curas dan 3 LP curat. (rls/rid/gde)
