Ikrar Setia Kepada NKRI, Ini Pesan Napiter Asal Gowa Untuk Para Teroris

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Andre Pratama Putra Bin Zainuddin, satu dari enam Narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal itu di ungkapkannya seusai melakukan penandatanganan surat pernyataan dan ikrar setia kepada NKRI yang di gelar di Aula Lapas Kelas IIB Gunungsugih, Lampung Tengah (Lamteng), Kamis (7/7/2023).

Andre yang merupakan warga Perumahan BTN Bumi Batara Mawang Permai, Blok AE 6, No 15, Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini bersyukur berada di Lapas Kelas IIB Gunungsugih yang telah memberi fasilitas kepada dirinya untuk berkomitmen dan kembali setia kepada NKRI.

“Dengan adanya ikrar ini saya sangat bersyukur sekali karena sudah di Lapas Gunungsugih ini kami di beri fasilitas untuk benar-benar membuktikan bahwa kami ingin kembali ke NKRI. Alhamdulillah sebagai Napiter betul-betul diberikan pembinaan khusus karena ini menyangkut ideologi. Kami sering diajak tukar pikiran dan pemahaman. Disitulah kami menyadari bahwa Indonesia bagi saya tidak bisa lepas dari dalam diri ini,” ungkapnya.

Pemuda kelahiran Ujung Pandang 13 Februari 2000 ini mengaku bergabungnya ia di jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berawal dari tahun 2018 lalu. Dimana saat itu ia diberikan pemahaman akhir zaman yang diperlihatkan video-video mulai dari propaganda yang ada di Suriah dan penyerangan-penyerangan Israel ke Palestina.

“Pengalaman pertama itu karena waktu itu saya diberikan pemahaman persoalan akhir zaman yang diperlihatkan video-video. Kerena saat itu usia saya masih muda jadi saya sangat semagat mengikuti itu. Mulai dari Propaganda yang ada di Suriah dan penyerangan-penyerangan Israel ke Palestina,” terangnya.

Bahkan, ia bersumpah untuk tidak kembali ke jaringan terorisme. Dan ia juga berpesan kepada rekan-rekannya yang masih berada di luar terutama yang masih belum islah agar segera kembali ke NKRI.

“Demi Allah, saya sudah melepaskan baiat saya dan tidak akan pernah kembali lagi menjadi anggota terorisme. Jadi, bagi teman-teman yang di luar, lepaskan lah baiat antum, karena kenapa? Karena pehaman kita yang dulu itu adalah pemahaman yang sangat keras. Karna kita mengkafirkan orang lain, mengahasut saudara kita sesama muslim, bahkan kita menghalalkan darah saudara-saudara kita. Untuk teman-teman yang masih DPO menyerahkan diri lah, karena tidak ada gunanya. Meskipun antum 13 tahun melarikan diri pasti akan tertangkap juga,” pesannya.

Untuk diketahui, Andre Pratama Putra Bin Zainuddin adalah satu dari enam narapidana tindak pidana terorisme yang sebelumnya di tangkap di Kota Makasar oleh Densus 88 dan di vonis hukuman selama 3 tahun 6 bulan. (cw29/rid).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *