Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Sebanyak enam Narapidana Terorisme (Napiter) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunugsugih, Lampung Tengah (Lamteng) melakukan penandatanganan surat pernyataan dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jum’at (7/7/2023).
Kegiatan yang belangsung di Aula Lapas Kepas IIB Gunungsugih itu dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadivpas Kanwil Kemenkumham) Lampung Farid Junaedi. Bc. Ip. S. Sos. MH, didampingi Kalapas Gunungsugih Suprihadi, A. Md, I.P, S. Sos, M.M beserta seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Gunungsugih.
Pada kesempatan itu, Kadivpas Kemenkumham Lampung Farid Junaedi mengungkapkan, bahwa ke enam Napiter tersebut merupakan mutasi dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya dan juga Rutan Cikeas yang tergabung dalam beberapa jaringan (kelompok).
“Sementara ini Alhamdulillah, sekarang ini sudah banyak yang ikrar dan memang ada yang belum dikarenakan sudah bebas. Yang sekarang ini mungkin karena peningkatan pembinaan, jadi sepertinya tidak ada yang tidak ikrar. Tentu ini berkat kerjasama kita semua diantaranya Pamong dan juga BNPT yang sudah melakukan pembinaan-pembinaan khusus kepada mereka,” ujar Farid.
Selain ke enam Napiter Lapas Kelas IIB Gunungsugih, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan kegiatan serupa di beberapa Lapas yang berada di wilayah Lampung.
“Kemarin kami sudah melakukan ikrar seperti ini di Lapas Way Kanan sebanyak 5 Napiter, kemudian besok kita akan melakukan ikrar kepada 4 Napiter yang berada di Lapas Kota Agung, lalu di Lapas Rajabasa sebanyak 8 Napi, terus Lapas Kalianda dan Lapas Kota Metro,” tambahnya.
Ia berharap kepada seluruh para petugas lapas dapat selalu meningkatkan kapasitas dan kualitas terutama dalam membina para Narpiter.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Gunungsugih Suprihadi menjelaskan, bahwa ke enam Napiter berasal dari beberapa jaringan (kelompok) yang berbeda, diantaranya dari Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Front Pembela Islam (FPI) dan Jamaah Islamiyah (JI).
“Ke enam orang ini jaringannya berbeda ada yang dari JAD, FPI dan JI. Mereka ada yang dari Makasar dua orang, Jakarta, Bekasi, Padang dan Pekan Baru. Untuk kegiatan pembinaan ada dua metode yakni kepribadian dan kemandirian. Alhamdulillah untuk warga binaan kita ini mereka koperatif dalam mengikuti pembinaan disini,” ungkapnya.
Adapun ke enam Napiter yang kembali ikrar untuk setia kepada NKRI ialah, Tri Joko (34) warga Dusun Sidomakmur, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar. Kemudian Rasidi (57) warga Dusun Lebak Wangi, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pancalang, Kuningan. Lalu, Andre Pratama Putra (23) warga Perumahan BTN Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu, Gowa.
Selain itu, Yusuf Iskandar (56) warga Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kemudian Zulkifli Rahman (49) warga Kelurahan Kampung Cedde, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros dan Muhammad Rizqi Maulana (24) warga Jl. Katapuang Simpang Rumbio, Kelurahan Desa Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.(cw29/rid).
