Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH- Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, menyerahkan barang bukti kendaraan sepeda motor milik Korban Berinisial AA yang kendaraannya sempat curi oleh dua orang pelaku ketika terparkir di seputaran Tugu Pepadun Gunung Sugih, pada (22/04/2021) lalu.
Kasus pencurian ini sempat viral dan mengundang perhatian, lantaran saat pelaku melancarkan aksinya, telah terekam kamera cctv yang ada di tempat kejadian perkara. Tak lama berselang, setelah peristiwa pencurian, jajaran Team Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Polres Lampung Tengah, berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua merek Honda beat warna merah putih milik korban AA.
Meski baru memperoleh kendaraan yang di curi oleh para pelaku. Namun, Jajaran Reskrim Polres Lampung Tengah, telah mengantongi identitas para pelaku, dan saat ini polisi tengah memburu pelaku guna Mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak untuk mencari keberadaan pelaku, namun yang di temukan baru kendaraan milik korban AA yang berhasil mereka curi. Saat ini kami sudah mengantongi identitas mereka (pelaku) dan kami masih melakukan pengejaran. Kami telah menyerahkan kendaraan kepada pemiliknya (korban),” ujar Kasat Reskrim, (9/05/2021).
Sementara, Korban AA yang kendaraannya sempat di gondol para pencuri, mengucapkan terimakasih kepada Sat Reskrim Polres Lampung Tengah beserta jajaran, terutama Tekab 308 yang telah berhasil melacak kendaraannya yang sempat raib.
“Saya ucapkan, terimaksih kepada jajaran Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, yang telah menemukan motor saya yang hilang saat terparkir di depan warung Jay pada 22 April lalu. Semoga Satreskrim Polres Lampung Tengah selalu sukses dan kaya,” pungkas Korban AA. (cw26/rid)
