Radarlamteng.com, KALIREJO – Kasus seorang anak yang tega memenggal leher ayah kandungnya sendiri belum hilang dari ingatan.
Ya, Kukuh Priyo Waskito, pria berumur 28 tahun tersangka pemenggal leher ayah kandungnya di Kampung Sendangrejo Kecamatan Sendangagung, Lampung Tengah, pada 22 Maret 2021 lalu, ditemukan tewas di dalam sel tahanan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kalirejo, pada Senin (12/04/2021) sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Kalirejo Iptu. Edy Suhendra, SH, mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro membenarkan kejadian tersebut.
“Ya benar, salah seorang tahanan kami, yaitu Kukuh, yang memang telah dinyatakan ODGJ, kami temukan tewas gantung diri pada besi jeruji sel tahanan, dengan menggunakan bajunya sendiri,” ungkapnya.
Masih dikatakannya bahwa pihaknya mengetahui hal tersebut, setelah ada salah seorang tahanan lain yang bersebelahan dengan ruang tahanan korban, memanggil petugas yang sedang piket, yang melaporkan bahwa saudara Kukuh terlihat bunuh diri.
Mendapat laporan tersebut petugas piket bergegas menghampiri sel tempat Kukuh diamankan, dan ternyata benar, Kukuh telah tergantung di jeruji besi sel tahanan. Lalu petugas memanggil petugas medis Puskesmas Kalirejo, akan tetapi, dalam pemeriksaan medis, Kukuh dinyatakan sudah tak bernyawa lagi. Kemudian jenazah korban langsung diserahkan ke pihak keluarga, untuk dimakamkan.
Terpisah, Kepala Kampung Sendangrejo, Khotini, menyampaikan bahwa jenazah Kukuh dimakamkan sekitar pukul 11.00 WIB, ditempat pemakaman umum (TPU) kampungnya, berdampingan dengan makam ayah kandungnya. (den)
