Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH- Aparat Kampung Sriwaylangsep, Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah diduga melakukan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19 sebesar Rp 400 ribu per penerima.
Bahkan, pemotongan itu menurut penerima, dilakukan secara paksa, tanpa melalui kesepakan antara pihak kampung dan penerima bantuan, sehingga penerima bantuan yang ada di kampung setempat geram atas adanya pemotongan tersebut.
Rambat, salah satu Warga Dusun V Kampung Sri Waylangsep yang memperoleh Bansos UMKM mengeluh lantaran bantuan yang diterima dari kas negara itu, dipotong sebesar Rp400 ribu oleh perangkat kampung setempat, dengan alasan yang tidak jelas.
“Sekitar tanggal 20 Januari 2021 kepala dusun V Pak Try Mulyadi datang kerumah saya menyodorkan berkas. Dia bilang bahwa saya akan dapat bantuan Rp 900 ribu, lalu di potong untuk kampung Rp 400 ribu. Saya menerima Rp500 ribu,” ujarnya Sabtu (30/01/2021).
Selanjutnya, pada tanggal 22 Januari 2021 Rambat melakukan penarikan dana bansos di BPRS Rajasa yang ada di kecamatan setempat. Bantuan yang sejatinya diterima Rp 1 juta, hanya bisa ditarik Rp 900 ribu, lantaran harus mengendap di rekening sebesar Rp 100 ribu.
“Setelah saya ambil uang bantuan itu, pada sore harinya Pak Kadus datang kerumah saya dan menanyakan prihal pencairan bansos dengan maksud meminta uang sejumlah Rp 400 ribu dengan alasan dibagi sama kampung, lalu saya berikan uang itu ke dia. Saya gak ikhlas pak, kadus bilang untuk berbagi sama kampung,” terangnya.
Hal senada disampaikan oleh Sugianto, yang juga tinggal di dusun V kampung setempat. Ia pun juga tidak ikhlas jika bansos yang diperolehnya dari pemerintah dipaksa untuk dipotong oleh pihak kampung dengan alasan berbagi dengan kampung.
“Bansos yang saya terima juga dipotong, saya gak ikhlas. Karena tidak jelas peruntukannya. Alasanya untuk berbagi sama kampung,” paparnya.
Sementara Wahidun penerima bansos UMKM lainnya juga bernasib sama dengan 19 orang penerima bansos dari pemerintah di wilayah setempat. Ia sangat mengeluhkan dan prihatin dengan pemotongan dana bansos yang dilakukan oleh aparatur kampungnya. Pihaknya juga sempat tidak menjawab ikhlas atau tidak saat ditanya oleh kadus terkait pemotongan itu.
“Sama dengan yang lainya di sini, bansos yang saya terima juga dipotong setelah pencairan, setelah saya ambil di bank lalu kadus datang kerumah untuk narik Rp 400 ribu. Harapan saya jangan diteruskan praktek semacam ini, jangan ada pungli lagi di sini,” terang Wahidun.
Sementara Kepala Dusun V Kampung Sriwaylangsep, Try Mulyadi mengakui bahwa dirinya melakukan pemotongan Bansos sebesar Rp 400 ribu terhadap 19 orang penerima bantuan. Ia juga menerangkan bahwa penarikan yang dilakukanya sesuai perintah dari atasannya, bukan inisiatif sendiri.
“Kalau masalah itu (pemotongan), saya taunya menjalankan tugas dari atasan saya, disuruh bekerja. Saya melakukan itu atas dasar perintah atasan saya. Kami hanya menjalankan tugas,” ujar Try Mulyadi, Sabtu (30/01/2021) kepada radarlamteng.com.
Ia menjelaskan, sebelum melakukan penarikan itu terdapat permufakatan yang dilakukan oleh 15 orang aparatur kampung setempat tanpa melibatkan penerima bansos, untuk melakukan pemotongan Rp 400 ribu. Pihaknya juga menerangkan bahwa KPM PKH yang mendapat Bansos UMKM juga dipotong.
“Setelah ada permufakatan resmi, ada 15 orang aparatur kampung sudah sepakat (adanya pemotongan). Dan yang dapat PKH tiap bulan disuruh berbagi, kalau yang gak dapat bantuan lain gak ditarik, mereka menerima full,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pola penarikan yang dilakukanya dengan cara mendatangi kediaman penerima bansos untuk menjelaskan bahwa penerima akan memperoleh bansos sebesar Rp 900 ribu. Ia juga menjelaskan dari pihak kampung meminta agar penerima bansos membagi uang yang diterima kepada kampung.
“Sebelum mereka ke bank saya bilang ke penerima, bapak menerima bantuan bersih Rp 900 ribu, dari pihak kampung suruh berbagi. Kalau ikhlas alhamdulilah, kalau gak gak usah kalau dia jawab gak ikhlas gak dipotong. Setelah mereka ambil dari Bank Rajasa, lalu saya tarik Rp400 ribu. Prosesnya seperti itu. Mereka pada jawab, semua ikhlas makanya saya berani. Setelah terkumpul saya setor ke atasan saya ke kaur. Setelah kerjaan saya selesai, saya gak mau tau urusan selanjutnya, karena melakukan tugas. Saya gak tau kalau itu menyalahi aturan atau tidak, karena saya hanya menjalankan tugas,” pungkasnya. (cw26/rid)
