Radarlamteng.com, BANDARLAMPUNG- Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Attal S Depari menegaskan tanggung jawab adalah salah satu syarat menjadikan wartawan profesional.
Hal itu di ungkapkan Attal saat menghadiri Workshop peningkatan kapasitas anggota muda Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) Provinsi Lampung tahun 2020 yang berlangsung di Balai Wartawan Hi Solfian Ahmad, Jalan Ahmad Yani Bandarlampung, Jumat (18/12/2020).
“Fungsi Pers Indonesia memiliki 100 persen kebebasan, namun tetap harus bertanggung jawab,” kata wartawan senior ini.
Selain itu, wartawan harus berkompeten, dalam hal kewawasan, keilmuan yang memang harus di isi dengan profesional dan beretika.
“Ditangan wartawan yang tidak berwawasan dan berkeilmuan jika tidak wartawan di tahun-tahun yang akan datang akan mati,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, wartawan harus tetap perpedoman dengan 5W 1H dalam setiap penulisanpu harus lebih efisien. “Teruslah belajar dalam penulisan se efesien mungkin agar pembaca tidak dan saya harap semua wartawan baik di Lampung maupun di Indonesia harus berkopeten dengan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” pungkasnya. (cw29/rid)
