Radarlamteng.com, RUMBIA- Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbia, Lampung Tengah, membagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat pengguna jalan, Minggu (16/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB di Jalan Raya depan Mako Polsek Rumbia, Kampung Renobasuki, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah. Pembagian bendera dilakukan oleh Kapolsek Rumbia AKP Jufriyanto, S.IP., bersama personel Polsek Rumbia.
Pembagian bendera Merah Putih ini menjadi salah satu upaya kepolisian untuk menumbuhkan semangat nasionalisme sekaligus menggugah rasa cinta tanah air di tengah masyarakat. Warga pengguna jalan juga diajak untuk turut menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.
Kapolsek Rumbia AKP Jufriyanto mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari semarak peringatan kemerdekaan, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
“Melalui pembagian bendera ini, kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 serta meningkatkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Selain menumbuhkan semangat kebangsaan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, damai dan sejuk, khususnya menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Kegiatan pembagian bendera berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif. Polsek Rumbia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kebersamaan dalam momentum peringatan kemerdekaan tahun ini. (rid)




