Radarlamteng.com, SEPUTIHAGUNG – Wujudkan langkah nyata perkuat tata kelola pendidikan di daerah, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menandatangani pakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2026/2027 jenjang TK, SD, dan SMP.
Kegiatan yang berlangsung di Aula UT Kecamatan Seputihagung, Kamis (7/5/2026) itu sekaligus dilakukan sosialisasi SPMB.
Hadir pada penandatanganan Plt Bupati Lamteng, I Komang Koheri, bersama unsur Forkopimda Lamteng, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Nur Rohman, Dewan Pendidikan, perwakilan sekolah, dan tokoh masyarakat.
I Komang Koheri dalam kesempatan tersebut menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SPMB di Kabupaten Lamteng yang berlandaskan prinsip keadilan dan transparansi.
Sementara Kadisdikbud Lamteng Dr. Nur Rohman menyampaikan bahwa penandatanganan ini bertujuan untuk menjamin keadilan bagi seluruh calon siswa dalam SPMB.
SPMB, kata kadisdikbud, memiliki peran strategis dalam membuka akses pendidikan bagi generasi muda di Lamteng.
“Kita harapkan penandatanganan pakta integritas ini menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan SPMB yang bersih, jujur, dan berkeadilan,” ujarnya.
Menurut dia, komponen utama pakta integritas SPMB 2026/2027 adalah transparansi dan akuntabilitas.
Dalam proses seleksi harus dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).
Kemudian, benas KKN dengan cara menolak segala bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, termasuk intervensi pihak luar.
“Pakta ini menegaskan bahwa pelanggaran dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kita harap semua data dokumen pendaftaran wajib menjamin keaslian data yang diunggah,” tegas Nur Rohman. (rid)
