Petani Akan Merugi, PKT Group Minta Kejati Lampung Buka Blokir PT PSMI

Radarlamteng.vom, SEPUTIHRAMAN – Kelompok Tani Mitra Mandiri Sampurna Jaya Pande Ketut Sampurna (PKT) Group yang berada di penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan di wilayah Kabupaten Way Kanan, Lampung, hanya ingin membuka pemblokiran rekening PT PSMI.

Pasalnya, jika rekening PT PSMI terus diblokir. Petani tidak bisa melakukan pemanenan.

Sebab, panen tebu membutuhkan dana yang besar. Akibatnya, panen tunda petani yang dirugikan.

Ketua PKT Group Pande Ketut Sampurna mengatakan saat ini petani tebu mengharapkan rekening PT PSMI segera dibuka. Jangan, karena proses hukum berjalan petani merugi.

“Kami sebagai petani tidak menuntut banyak. Hanya meminta buka rekening PT PSMI yang di blokir,” kata Pande Ketut Sampurna saat ditemui di kediaman di Kampung Rukti Harjo, Kecamatan Seputihraman, Lampung Tengah, Rabu (8/04/2026).

Pande Ketut Sampurna menjelaskan saat ini sudah memasuki musim panen. Akan tetapi, panen tidak bisa dilakukan sebab rekening sedang diblokir.

“Panen membutuhkan biaya yang besar. Kalau diblokir begini, bagaimana bisa panen,” ujarnya.

Masih kata Pande Ketut Sampurna, para petani tebu akan melakukan demo di Kejati Lampung. Agar, suara masyarakat suara petani dapat didengar.

“Kami ingin ada solusi. Semoga, aksi demo hari ini membuahkan hasil dan petani tidak merugi,” pungkasnya. (bil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *