Radarlamteng.com, PUNGGUR- Plt. Bupati Lampung Tengah (Lamteng) I Komang Koheri bersama Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Slamet Riadi secara resmi me-Launching unit pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)ndi Kecamatan Punggur, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kecamatan Punggur itu turut dihadiri oleh Plt. TP-PKK Lamteng Ni Ketut Dewi Nadi, Kepela Bapenda Lamteng Ichsan, Kadis PMK Fathul Arifin, anggota Komisi II DPRD Lamteng, para camat serta seluruh kepala kampung se-Kecamatan Punggur.
Dalam sambutannya, I Komang Koheri menyampaikan, bahwa pembentukan Unit Pelayanan Samsat di Kecamatan Punggur merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan hadirnya unit pelayanan ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor dan kewajiban perpajakan.” ujarnya.
Komang juga berharap, keberadaan Samsat di Kecamatan Punggur dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan
pendapatan daerah guna mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah.
Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pembentukan Unit Pelayanan Samsat merupakan bagian dari strategi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam memperluas jangkauan layanan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan daerah.
Ia juga menjelaskan, bahwa Samsat memiliki peran penting dalam optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Provinsi Lampung.
“Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan,” ucapnya.
Ia juga mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Lamteng atas fasilitasi dan kolaborasi yang telah terjalin sehingga Unit Pelayanan Samsat di Kecamatan Punggur dapat terwujud. Pihaknya berharap ke depan pelayanan bisa semakin inovatif, berbasis digital, serta mampu memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dengan diresmikannya Unit Pelayanan Samsat di Kecamatan Punggur, diharapkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Lampung Tengah dapat semakin optimal, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(ndo/rid).
