Radarlamteng.com, RUMBIA – Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah Dedi D. Saputra meyatakan dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) serta konsultan.
Ini merupakan tindaklanjut atas buruknya kualitas perbaikan jalan kabupaten sepanjang 800 meter di Kampung Restu Baru, Kecamatan Rumbia.
Seperti diketahui, pasca perbaikan sekitar 2 minggu, jalan tersebut kondisinya sudah kembali rusak. “Senin nanti kita RDP dengan dinas bina marga,” kata Dedi usai melihat turun di lokasi, Rabu (7/1/2026).
Dedi menambahkan untuk tahap awal, yang dipanggil dimintai keterangan yakni organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dulu.
Tidak menutup kemungkinan berlanjut pemanggilan kepada rekanan yang mengerjakan. “OPD dan konsultannya dulu,” jelasnya.
Sementara, anggota Komisi 2 DPRD Lamteng dari dapil 2, Husnul Huda mengaku dirinya bersama Dedi D Saputra dan I Kade Asian Nafiri telah mengecek jalan tersebut.
“Iya, pada hari Rabu tanggal 7 Januari 2026 kami dari DPRD Lampung Tengah lintas komisi mengadakan sidak terkait pembangunan jalan yang terletak di Kampung Restu Baru sepanjang 800 meter. Laporan masyarakat baru diperbaiki 2 minggu yang lalu kini sudah rusak,” kata Huda.
Hasil pengecekan, kata dia, memang kondisinya sangat tidak layak dan tidak sesuai dengan speknya.
“Karena itu kami anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah lintas komisi akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawaban. Termasuk bagian keuangan kenapa hasil pekerjaan seperti ini dananya bisa dicairkan,” pungkasnya. (rid)
