Kementerian ATR/BPN Siap Dukung Pendayagunaan Tanah Telantar untuk Pembangunan 3 Juta Rumah

Radarlamteng.com,JAKARTA – Kementerian ATR/BPN turut mendukung Program Presiden RI, Prabowo Subianto dalam 3 Juta Rumah untuk Rakyat melalui penyiapan lahan dari pemanfaatan tanah telantar yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Ariodilah Virgantara, menegaskan bahwa meskipun program ini didukung penuh oleh pihak kementerian, pengendalian dan pengaturan lahan harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kementerian ATR/BPN mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto. Namun pengendalian dan pengaturan lahan harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk komitmen untuk membangun serta menjaga fasos dan fasum,” ujarnya belum lama ini.

Akhmad Syarbini, Pengurus Kadin Indonesia yang mewakili Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Infrastruktur, Rico Rustombi, menyatakan bahwa sinergi yang lebih baik antar kementerian dan lembaga pemerintah sangat diperlukan dalam rangka memperlancar proses penerbitan peraturan terkait sektor perumahan.

“Kadin Indonesia bersama asosiasi perumahan di HIMPERRA, REI, APERSI dan lain-lain untuk mendorong sinergi yang lebih baik antar kementerian atau lembaga pemerintah dalam proses penerbitan peraturan.

Selain itu juga kolaborasi dengan semua stakeholder terkait termasuk developer untuk mendapat masukan yang membangun,” tuturnya Rabu (17/9/2025).

Sementara itu, Direktur Utama PT KPN Kreasi Prima Nusantara, Hadiana, yang juga berkomitmen untuk mendukung program 3 juta rumah, mengungkapkan bahwa perusahaan akan terus berkontribusi dalam pembangunan perumahan, khususnya rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Program ini sangat baik dan perlu kita dukung, meskipun perlu kerja ekstra. Kami berkomitmen untuk terus membangun perumahan-perumahan berikutnya sehingga dapat membantu masyarakat mendapatkan rumah yang merupakan salah satu dari 3 kebutuhan pokok manusia, yaitu Sandang, Pangan dan Papan,” terangnya.

Lebih lanjut, Hadiana berharap pemerintah dapat segera menerbitkan kebijakan-kebijakan yang mempermudah pelaksanaan program 3 juta rumah.

“Kami berharap agar pemerintah juga segera menerbitkan kebijakan-kebijakan yang memudahkan untuk pelaksanaan program 3 juta rumah, untuk melengkapi kebijakan-kebijakan yang sudah ada hingga saat ini,” tambahnya.

Beberapa kebijakan yang diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program ini antara lain kebijakan BPHTB Gratis, Retribusi PBG Gratis, Penyelesaian PBG maksimal 10 hari, serta percepatan proses perizinan melalui OSS dan sertifikasi legalitas unit rumah.(rls/sci/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *