Bupati Lamteng Ardito Wijaya Terima Penyerahan Sertipikat Aset Milik Pemkab dari Menteri Nusron Wahid

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya secara simbolis menerima penyerahan sertipikat aset Pemkab Lamteng dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Penyerahan sertipikat ini dilakukan oleh Gubernur Lampung, Rahmad Marzani Djausal, yang turut didampingi oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, bertempat di Ruang Abung Balai Keratun, Lantai 1 Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (29/7/2025).

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya pemberian sertipikat tanah sebagai upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.

“Pemberian sertipikat ini bukan hanya bentuk perlindungan hukum, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kepastian aset,” ujarnya.

Gubernur Lampung, Rahmad Marzani Djausal, juga menyampaikan apresiasi atas program nasional sertifikasi tanah yang telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung. Ia berharap dengan adanya sertifikat ini, masyarakat dapat lebih leluasa dalam mengembangkan usahanya dan meningkatkan perekonomian daerah.

Sementara itu, Bupati Ardito Wijaya mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN dan Gubernur Lampung atas perhatian dan dukungan dalam program sertifikasi tanah.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program ini agar kepastian hukum atas tanah di Kabupaten kami dapat tercapai, sehingga membawa manfaat nyata bagi seluruh warga,” ujar Bupati Ardito.

Dalam acara tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan 10 sertipikat tanah, yang terdiri atas sertipikat hak milik, sertipikat wakaf hasil program PTSL milik organisasi keagamaan, dan sertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Provinsi Lampung.

Kemidian Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang diterima langsung oleh Bupati Lampung Tengah dr Ardito Wijaya.

Setelah itu, dilangsungkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Hibah serta penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Gubernur Lampung kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung.(rls/sci/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *