Radarlamteng.com, PUTRARUMBIA – Anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nadi, ST., melaksanakan reses tahap 3 tahun 2025 di Kecamatan Putrarumbia, Rabu (23/7/2025).
Sesuai tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, dalam reses tersebut politisi PDI Perjuangan itu menyapa sekaligus menyerap aspirasi yang dibutuhkan masyarakat di daerah pemilihannya.
Ada tiga aspirasi utama yang ia tampung. Pertama rehab gedung kantor Kecamatan Putrarumbia yang mengalami kerusakan. Lalu usulan sumur bor di kantor kecamatan setempat.
Kemudian usulan pembangunan jembatan penghubung Kecamatan Putrarumbia – Seputihbanyak dengan ukuran 7×5 meter. Lokasinya berada di dusun IV Kampung Binakarya Sakti.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ni Ketut Dewi Nadi menyatakan siap untuk memperjuangkan seluruh usulan masyarakat di tingkat legislatif provinsi.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan provinsi dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.
“Aspirasi masyarakat adalah amanah yang harus dijalankan. Soal infrastruktur jembatan, renovasi kantor kecamatan dan pembuatan sumur bor tentu semua ini akan saya perjuangkan,” kata Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini.
Sementara Camat Putrarumbia,
Eka Dedi Mahendra mengucapkan terima kasih kepada Ni Ketut Dewi Nadi yang memilih Kecamatan Putrarumbia sebagai salah satu titik kegiatan resesnya.
“Terima kasih atas kehadiran dan kepeduliannya terhadap masyarakat Putrarumbia. Kami berharap hasil reses ini menjadi bagian perubahan dalam pembangunan di wilayah Putrarumbia,” harapnya. (rid)
