Ketua LPA Lamteng Kutuk Keras Oknum Guru Ngaji di Punggur yang Cabuli Santriwati Hingga Hamil

Radarlamteng.com, PUNGGUR- Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah (Lamteng) Eko Yuwono mengutuk keras pelaku yang tega mencabuli anak dibawah umur.

Ironisnya, pelaku MHJ (56) yang merupakan seorang guru ngaji (ustad) tersebut tega menyetubuhi santriwatinya sendiri hingga hamil 8 bulan.

Terungkapnya kasus pencabulan tersebut setelah korban NRM (13) melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah beberapa waktu lalu.

“Kejadian ini benar-benar luar biasa dan benar-benar biadab. Parahnya hal itu dilakukan berulang-ulang kali oleh oknum guru ngaji yang masih perjaka ini,” ungkap Eko kepada media radarlamteng.com, Jumat (23/5/205).

Oleh karena itu, lanjut Eko, sudah saatnya semua pihak bergandengan tangan dalam upaya memutus mata rantai kejahatan seksual terutama pelecehan terhadap anak dibawah umur.

“Artinya, ini bukan hanya jadi tugas kami sebagai lembaga. Akan tetapi ini sudah menajdi tugas kita semua terutama Pemerintah Kabupaten Lamteng, Kemenag termasuk MUI yang harus lebih responsif,” ujarnya.

Apalagi, kata Eko, peristiwa serupa selalu terjadi berulang-ulang kali disetiap tahun. Mirisnya, para pelaku merupakan orang-orang yang faham agama diantaramya pengasuh pondok pesantren, oknum ustad dan guru ngaji.

“Ini harus segera kita cari benang merahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang lagi dikemudian hari. Baru kemarin kita di kagetkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak dibawah umur hanya karena perkara sendal jepit. Dan hari ini juga kita dikagetkan oleh oknum ustad yang tega mencabuli santriwatinya sendiri yang juga di wilayah hukum Polsek Punggur ini,” imbuhnya.

Ketua LPA yag juga Sekretaris Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBH-HAM) Kabupaten Lampung Tengah ini meminta para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak.

“Semestinya juga orang tua harus peka dengan perubahan anak-anaknya. Misalnya dengan telatnya menstruasi, perubahan sikap anak atau prilaku anak dan fisik anak agar semuanya tidak terlambat,” pungkasnya.(ndo/rid).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *