
Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah Nur Rohman menyatakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ia pimpin sangat terbuka terhadap kritik sebagai kontrol dalam menjalankan tupoksi.
Hal ini dikatakan Nur Rohman di sela-sela kegiatan dinasnya, Rabu 23 Oktober 2024. Sekaligus untuk merespon pemberitaan adanya dugaan penyelewengan anggaran di dinasnya yang dilaporkan ke penegak hukum oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Lampung Tengah.
Dengan besar hati, Nur Rohman mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak masyarakat maupun LSM yang telah membantu dirinya dalam mengawasi dan mengontrol kegiatan di Disdikbud Lamteng.
“Saya ucapkan terima kasih atas bantuan kontrolnya. Disdikbud Lampung Tengah tidak pernah menutup kritik dari siapapun,” ucap Nur Rohman.
Dalam pemberitaan menyebutkan adanya temuan BPK pada tahun 2023 di Disdikbud Lamteng sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
Namun hal itu diluruskan Nur Rohman. Ia menjelaskan, terakit temuan BPK pada tahun 2023 lalu memanglah benar. Tetapi, ada sedikit kekeliruan.
“Kitakan ada rekanan, dan semua itu mereka yang mengerjakan. Benar ada temuan BPK sebesar Rp 47 juta bukan Rp 47 miliiar,” bebernya.
Selain itu, lanjut Nur Rahman, kesalahan tersebut sudah diselesaikan oleh rekanan dan surat tanda setor (STS) nya sudah terbit. “Jadi Insha Allah sudah tidak ada lagi masalah,” jelasnya.
Nur Rohman menyadari, sebagai penyelenggara pemerintah di daerah, kritik ataupun saran adalah hal yang sangat ia butuhkan.
Apalagi, disdikbud adalah instansi yang besar dan mempunyai tupoksi dengan jangkauan luas.
“Tentu dalam menjalankan roda organisasi kami butuh kritik sebagai sarana kontrol dan untuk membangun dunia pendidikan di Lampung Tengah kedepan agar semakin baik,” ucapnya. (rid)