Masalah Utang Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan Polsek Seputih Mataram

Radarlamteng.com, SEPUTIHMATARAM – Akibat masalah hutang piutang, seorang pria tega menganiaya rekan kerjanya sendiri. Adapun, kerjanya sama-sama di perusahaan PT GPM.

Pelakunya yakni RAD (25), menganiaya teman sendiri yang bernama Oktiarso (52), saat sedang menonton TV di Bedeng TS Baru PT. GPM, Kampung Mataram Udik Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin (23/9/2024).

Atas perbuatan pria asal Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah itu kini ia mendekam dibalik jeruji Mapolsek Seputih Mataram.

Menurut Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Sunarto, S.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, korban menjadi sasaran penganiayaan karena masalah hutang anak buahnya.

“Anak buah korban terlilit hutang Rp 12 juta kepada pelaku, namun korban justru menjadi sasaran karena dianggap bertanggungjawab atas hutang tersebut,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (24/9/2024).

Kapolsek menjelaskan, korban didatangi RAD saat sedang menonton TV di Bedeng TS Baru PT. GPM bersama orang-orang bedeng sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu RAD datang dengan menenteng sebatang kayu ke arah belakang korban.

Kapolsek mengatakan, korban pun langsung mendapat serangan di bagian kepala hingga tersungkur.

“Korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan dijahit sebanyak 6 jahitan ketika mendapat perawatan di Klinik Medical Center PT. GPM,” ujar Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, setelah kejadian tersebut dilaporkan, lalu Polisi langsung menangkap pelaku hari ini, Selasa (24/9/2024).

Iptu Sunarto menyebut, pelaku ditangkap saat sedang bekerja sebagai Buruh di PT. GPM. Kepada Polisi, pelaku pun mengakui perbuatan yang dilakukannya, serta menyerahkan barang bukti kayu yang digunakan untuk menganiaya korban.

Dia menambahkan, atas perbuatannya, Polisi menerapkan pasal 351 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan dengan hukuman penjara paling lama 2 tahun.

“Saat ini petugas sedang memeriksa pelaku untuk mendalami motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku,” pungkasnya. (bil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *