Radarlamteng.com, TERBANGGIBESAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah telah menindaklanjuti beberapa Informasi awal terkait dugaan ketidaknetralan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala kampung di berbagai kecamatan yang ada di kabupaten setempat.
Ini dilakukan menjelang Penetapan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Lampung Tengah tahun 2024.
Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi mengatakan, dari beberapa informasi awal, Bawaslu Lampung Tengah melakukan penelusuran untuk memperoleh keterangan, informasi, dan fakta di lapangan.
“Dari proses penelusuran tersebut bawaslu Lampung Tengah menetapkan terdapat dua oknum Camat dan tiga oknum ASN yang diduga melanggar Undang-Undang Netralitas ASN, serta satu oknum Kepala Kampung yang diduga melanggarar Undang-Undang Desa,” kata Yuli Efendi, Jumat (20/9).
Namun ia tidak menyebutkan secara jelas nama oknum camat, ASN dan kepala kampung yang diduga melanggar undang-undang tersebut.
Yuli menambahkan, berdasarkan Perbawaslu 6 tahun 2018, Bawaslu mempunyai kewenangan mengawasi Netralitas ASN dalam pemilu dan pemilihan.
Dalam hal pengawas Pemilu menemukan dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, maka Pengawas Pemilu meneruskan dugaan tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan untuk kepala kampung diteruskan ke Bupati Lampung Tengah untuk ditindak lanjuti sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Ke depan, setelah bakal pasangan calon ditetapkan oleh KPU menjadi pasangan calon, Bawaslu Lampung Tengah akan lebih maksimal dalam pencegahan dan pengawasan. Selanjutnya bila ada temuan dan laporan, Bawaslu akan menindaklanjuti sebagaimana perbawaslu mengaturnya,” tegasnya.
Terkait dengan informasi awal dugaan pelanggaran netralitas salah satu kepala kampung di Lampung Tengah yang baru diperoleh, Bawaslu Lamteng sedang melakukan proses penelusuran.
Bawaslu Lampung Tengah mengajak serta mengimbau kepada pihak penyelenggara pemilihan, semua pejabat negara dan daerah, ASN, Kepala Kampung, TNI, Polri dan semua yang untuk bersama-sama berkomitmen menjaga netralitas di pilkada 2024. (rls/rid)
