PPK Punggur Gelar Rapat Pleno Terbuka Rakapitulasi DPSHP Pilgub dan Pilwagub Pilbup dan Pilwabup 2024

Radarlamteng.com, PUNGGUR- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Punggur, Lampung Tengah (Lamteng) menggelar rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Bupati dan Wakil Bupati Lamteng 2024.

Rapat pleno yang digelar di Balai Kampung Tanggul Angin, Kecamatan Punggur itu di hadiri oleh Camat Punggur Drs. M. Jaludin Hidayat, Sekcam Punggur Tarmuji, Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni, Ketua PPK Iftahudin, Ketua Panwascam Punggur Neli Erlynda, perwakilan Partai Politik (Parpol) dan PPS se-Kecamatan Punggur.

Ketua PPK Punggur Iftahudin mengatakan, bahwa rapat pleno terbuka DPSHP merupakan kegiatan tahapan lanjutan dari rapat rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara ( DPS) yang merupakan hasil dari perbaikan di tingkat desa/kampung yang lebih dulu dilaksanakan.

“Rapat pleno terbuka DPSHP ini adalah rangkaian lanjutan dari hasil daftar sementara yang telah dilakukan. Lalu dari hasil DPS tersebut rekan-rekan kita dari PPS melakukan perbaikan data, kemudian kita lanjutkan dalam rapat pleno terbuka hasil DPSHP ini,” ujarnya.

Dilanjutkannya, bahwa ada penurunan angka dalam hasil perbaikan tersebut, dimana jumlah DPHP lalu mencapai 30.644 dan saat dilakukan perbaikan jumlah data pemilih yang masuk dalam DPSHP menjadi 30.562.

“Setelah dilakukan perbaikan data ternyata hasilnya berkurang. Dimana hasil pada DPS sebelumnya berjumlah 30.644 pemilih. Namun, hari ini data itu berkurang menjadi 30.562 yang terdiri dari 15.339 laki-laki dan 15.223 perempuan,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu Iftahudin juga menyampaikan ucapan terimaksihnya kepada pihak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sebagai mitra kerja yang selalu mendukung dan bersinergi dalam melaksanakan setiap tahapan-tahapan yang ada.

“Tentunya tidak lupa saya ucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang terkait dalam hal ini, baik PPS dan anggota PPK, semoga hasil kerja keras kita selama ini mulai dari saat PPDP, Pencoklitan, hingga di semua tahapan yang kita laksanakan ini dapat di tetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” pungkasnya.(ndo/rid).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *