Kapolsek Punggur Akan Tindak Tegas Hiburan Malam yang Lampaui Batas Maksimal

Radarlamteng.com, PUNGGUR- Kapolsek Punggur, Polres Lampung Tengah (Lamteng) AKP Ferriyantoni, SH, MH., menegaskan akan menindak tegas pemilik hiburan malam yang melampaui batas maksimal ijin keramaian.

Hal itu di ungkapkan AKP Ferriyantoni dihadapan para pengusaha organ tunggal dan seluruh kepala kampung se-Kecamatan Punggur, Lamteng.

“Mulai hari ini saya tegaskan kepada seluruh kepala kampung yang hadir. Agar dapat menyampaikan kepada perangkatnya supaya pada saat pembuatan ijin keramaian harus saiful hajat yang datang. Jika bukan yang bersangkutan, maka saya pastikan tidak akan saya keluarkan ijinnya,” tegas Kapolsek, Selasa (4/6/2024).

Meski demikian, lanjut Kapolsek, ijin keramaian hanya berlaku bagi hiburan malam seperti organ tunggal dan hiburan lain yang berkaitan dengan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) terkecuali seni budaya wayang kulit, hadroh, solawat dan keagamaan.

“Itu semua demi kenyamanan bersama. Terlebih saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada 2024. Oleh karena itu, mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah kita masing-masing. Sebab, tanpa adanya kerjasama yang baik tak akan tercipta situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Kapolsek juga meminta kepada seluruh kepala kampung dan masyarakat untuk bisa mendukung apa yang telah menjadi ketetapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng dengan adanya kesepakatan bersama tersebut.

“Mohon dukungannya apa yang telah ditetapkan oleh Forkopimda. Karena, dimana bumi dipijak, disitulah langit di junjung,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan pemilik hiburan malam meminta kepada pihak terkait agar aturan yang sudah diberlakukan sejak lama ini tidak hanya berlaku sehari dua hari saja tapi untuk seterusnya.

“Saya harap kepada Kapolsek maupun Forkopincam Punggur agar bisa menindak tegas pemilik maupun saiful hajat yang melanggar aturan. Dan, kalau bisa aturan ini berlaku selamanya jangan hanya sehari ataupun dua hari saja,” tukasnya.(ndo/rid).
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *