
Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Masyarakat Lampung Tengah (Lamteng) dan sekitarnya akan semakin mendapatkan kemudahan dalam melakukan pembuatan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Kemudahan ini selain lebih terjangkau lokasinya berada dipusat Ibukota Kabupaten Lamteng di Gunung Sugih, pelayanan proses pembuatan paspor juga tidak sulit dan cepat.
I Gede Wayan Kompiang adalah salah satu warga dari Kecamatan Seputih Raman mengaku sangat terbantu ketika bisa membuat paspor di MPP Lamteng. Meskipun baru pertama melakukan proses pembuatan paspor untuk dirinya rencana pergi ke Malaysia, namun tidak mengalami kesulitan.
“Anak saya pernah membuat paspor di Bandar Lampung dan tentunya dari lokasi rumah kami harus menempuh perjalanan jauh dan menyita waktu yang tidak sedikit. Belum lagi karena panjangnya antrian yang ingin membuat paspor di kantor imigrasi Bandar Lampung tentu harus menunggu lebih lama. Dan sekarang semua lebih mudah dan cepat,” jelasnya Selasa (13/2/2024).
Proses pembuatan paspor di MPP, tambah ia pelayanannya dibuka setiap hari Senin dan Selasa. Prosesnya setelah kelengkapan berkas persyaratan berupa KTP, KK dan Ijazah Terakhir dan mengisi blangko serta pernyataan maka tahapannya dilakukan proses perekaman foto.
Lebih lanjut, Wayan Kompiang mengutarakan setelah selesai perekaman maka tinggal melakukan pembayaran biaya pembuatan paspor sebesar Rp 350 ribu di bank terdekat yang juga ada di MPP, kemudian paspor akan dapat diambil setelah 7 hari.(sci/rid)