Anggota DPRD Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi Sosialisasikan Perda Tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pembangunan Keluarga

Radarlamteng.com, SEPUTIHRAMAN – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 4 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pembangunan Keluarga. Kegiatan di gelar di Kampung Ramadewa, Kecamatan Seputihraman, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Sabtu (10/2/2024).

Ni Ketut Dewi Nadi mengatakan ketahanan keluarga merupakan kondisi kecukupan dan kesinambungan akses pendapatan dan sumber daya untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar seperti pangan, air bersih, pelayanan kesehatan, kesempatan pendidikan, perumahan, waktu untuk berpartisipasi di masyarakat, dan integrasi sosial.

Ketahanan keluarga ini meliputi ketahanan ekonomi, ketahanan fisik, dan ketahanan sosial budaya.

“Ketahanan Keluarga juga mengandung makna kemampuan materil keluarga untuk hidup mandiri dan mengembangkan keluarga,” ujarnya.

Dewi Nadi menjelaskan kemampuan materil keluarga ini dapat dipahami sebagai ketahanan ekonomi keluarga dalam mengatasi permasalahan ekonomi berdasarkan sumber daya yang mereka miliki. “Harta yang paling berharga adalah keluarga. Dari sudut pandang agama, dan sosial budaya, ketahanan keluarga adalah dimensi yang fundamental sebagai benteng terakhir ketahanan bangsa dan negara,” jelasnya.

Pihaknya berpesan kepada seluruh masyarakat Lampung Tengah untuk selalu membangun ketahanan keluarganya dengan terus meningkatkan kualitas keluarga yang mencakup aspek pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial budaya, kemandirian keluarga dan mental spriritual.

Sosialisasi Perda ini juga menghadirkan dua narasumber yakni, Anggota DPR RI I Komang Koheri dan Anggota DPRD Kabupaten Lamteng Ni Made Winarti. (tka/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *