Pelaku Pencuri Hp Dibekuk Polsek Seputih Mataram

Radarlamteng.com SEPUTIHMATARAM – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah, berhasil membekuk pelaku pencurian Hp.

Adapun, pelakunya yakni MO (46), warga Kampung Subing Karya Kecamatan Seputih Mataram Lampung Tengah. Pelaku dibekuk pada Rabu (16/8/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Y. Budi Santoso mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban Susanti (35), warga Kampung Sriwijaya Mataram, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Pelaku diduga telah mencuri 1 unit Hp merk Oppo A5S warna biru milik korban berikut uang tunai senilai Rp.700 ribu serta 1 Buah Kartu ATM Bank BRI yang berisi saldo Rp.30 juta.

Kapolsek mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang makan di sebuah warung soto yang berada di Pasar Mandala Kampung Jatidatar, Kecamatan Bandar Mataram, pada Minggu siang (13/8/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengambil Hp milik korban diatas meja, yang mana didalam Hp tersebut ada ATM dan uang tunai. Setelah melakukan aksinya pelaku langsung kabur melarikan diri,” kata Kapolsek, Kamis (17/8/2023).

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke pihak Mapolsek Seputih Mataram. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp.32 juta lebih.

Setelah menerima laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya lanjut Kapolsek, anggota kami berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian tersebut. “Pelaku berhasil ditangkap saat sedang duduk santai dirumahnya tanpa perlawanan,” tegas Kapolsek.

Dari tangan pelaku, anggota kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp milik korban dan uang tunai Rp.200 ribu yang diduga hasil curian.

“Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek. (bil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *