382 Warga Binaan Lapas Gunungsugih Dapat Remisi 17 Agustus, Ini Pesan Ketua DPRD Lamteng

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mendapat remisi hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2023.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Lamteng Ardito Wijaya, Kalapas Gunungsugih Suprihadi, serta Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono di Sesat Agung Nuwo Balak, Kamis (17/8/2023).

Kalapas Gunungsugih Suprihadi mengatakan setiap tahun dalam memperingati hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus Lapas Gunungsugih selalu memberikan remisi umum kepada para narapidana dan anak berkonflik dengan hukum.

“Tahun ini kami memberikan remisi kepada 382 warga binaan yang mendapat remisi umum 1, serta dua warga binaan diantaranya mendapat remisi umum 2 dan langsung bebas murni,” ujarnya.

Kalapas menjelaskan remisi terhadap warga binaan bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan potongan masa hukuman serta bebas murni. “Untuk dua warga binaan yang mendapat remisi bebas murni satu diantaranya merupakan narapidana teroris (Napiter). Untuk itu kami telah berkomunikasi dengan densus dan BNPT atas bebasnya salah satu Napiter Lapas Gunungsugih,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lamteng, dalam kesempatan tersebut berpesan kepada warga binaan agar kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan dimasa lalu ini, kedepan tidak di ulangi lagi. sehingga mereka bisa menjadi warga yang lebih baik serta dapat kembali kepada masyarakat.

“Pemberian remisi di momen peringatan hari kemerdekaan republik Indonesia ini merupakan hadiah kemerdekaan untuk warga binaan serta merupakan salah satu wujud kepedulian negara kepada warga binaan yang telah menyesali perbuatannya dan telah berkelakuan baik selama berada di lapas,” ungkapnya.

Menurut Sumarsono ini merupakan kesempatan mereka untuk berubah menjadi lebih baik lagi, tidak mengulangi kesalahannya lagi, serta bisa menerapkan apa yang telah mereka dapat ketika dibina di lapas ketika mereka kembali ke tengah-tengah masyarakat. “Saya meminta agar kesempatan ini tetap dijaga dan jangan diulangi lagi kesalahan di masa lalu,” pungkasnya. (tka/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *