Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan kronologis pembunuhan yang dilakukan tersangaka RP terhadap mantan istrinya di Kampung Bandarsakti, Terusannunyai 2015 silam.
Menurut kapolres, tersangka nekat menganiaya mantan isterinya tersebut dipicu rasa cemburu karena RP mengetahui korban sedang telfonan dengan seorang laki-laki, ketika RP sedang mengunjungi kedua anaknya di rumah korban di Kampung Bandarsakti, Kecamatan Terusannunyai, Lamteng.
“Mendapati mantan isterinya sedang menelfon seorang laki-laki, RP menegor korban untuk menghargainya. Namun korban menjawab untuk apa menghargainya, karena mantan suaminya tersebut bukan laki-laki yang bertanggungjawab dan tidak memiliki hak untuk melarangnya. Sontak jawaban tersebut memicu amarah RP hingga mengambil sebilah golok yang ada di dapur, dan pelaku langsung membabi buta dan menyabetkan golok tersebut kepada korban hingga tiga sabetan, yakni di bagian rahang sebelah kiri korban, kemudian mengenai Leher dan tangan korban. Dan korban langsung dilarikan kerumah sakit oleh tetangganya,” bebernya.
Namun, lanjut Kapolres, setalah mendapatkan perawatan selam 7 hari di rumah sakit, nyawa korban tidak dapat ditolong dan dinyatakan meninggal dunia. Laporan Polisi dibuat sejak 28 Maret 2015 lalu dan tim langsung melakukan pengejaran.
Sejak peristiwa tersebut, RP masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Terusannunyai, Polres Lamteng. Saat melakukan pengejaran RP ke Kalimantan, tim Tekab 308 Polres Lamteng selalu berkoordinasi dengan pihak Polres Kapuas Hulu.
Terhadap tersangka, Polisi menerapkan pasal berlapis. Pelaku dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 328 KUHP, dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati.
Sementara itu, tersangka RP mengaku khilaf telah menganiaya ibu dari kedua anaknya hingga tewas. Dirinya juga telah menyesali perbuatannya tersebut.
“Saya khilaf, dan tidak berniat untuk membunuh mantan isteri. Saya emosi karena merasa tidak dihargai dan itu karena saya sayang dengan keluarga dan anak-anak saya,” akunya kepada awak media. (tka/rid)
