SMAN 1 Seputih Raman Harapkan Jaksa Masuk Sekolah Dapat Kurangi Tingginya Angka Kriminalitas dari Pelajar

Radarlamteng.com, SEPUTIHRAMAN – SMAN 1 Seputih Raman, Lampung Tengah (Lamteng) menyambut baik adanya Jaksa Masuk Sekolah. Pasalnya dengan program yang digulirkan ini diharapkan akan memberi kontribusi besar dalam membantu pencegahan tindak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelajar.

Kepala SMAN 1 Seputih Raman Drs.Nyoman Suarmo,M.M menyampaikan harapannya penyuluhan hukum atau penerangan hukum program Jaksa Masuk Sekolah ini sangat bermanfaat untuk edukasi seputar hukum bagi pelajar.

Sehingga anak – anak jangan sampai tersandung permasalahan seputar hukum baik dilingkungan sekolah, sekitar rumahnya dan pemahaman yang didapatkan dari tim Kejaksaan Negeri Lamteng dapat diteruskan dan disampaikan kepada teman-temannya,” harapnya.

Edukasi hukum, lanjut Nyoman Suarmo yang juga Ketua MKKS SMA Lamteng ini berharap Jaksa juga dapat hadir dan menyisir sekolah pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) siswa baru.

Jaksa Masuk Sekolah yang dipusatkan di mushola sekolah SMAN 1 Seputih Raman pada Kamis (15/6/2023) mendapat antusias besar dari siswa-siswi yang langsung melakukan banyak interaktif dengan tim Kejari Lamteng.

Topo Dasawulan,S.H,M.H selaku Kasi Intelijen mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Deddy Koerniawan,S.H,M.H menjelaskan saat ini dari data tindak kejahatan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) baik Anak sebagai Pelaku maupun Anak sebagai saksi dan korban tindak pidana yang masuk di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah berkisar 40%.

Prosentase ini bersumber dari tindak kejahatan berupa perkara narkoba, asusila, perkelahian, pencurian dan tindak kejahatan lainnya.

Angka ini terus meningkat karena seiring perkembangan zaman dari teknologi seperti medsos yang susah untuk dibendung, dimana pengaruh terbesarnya berasal dari handphone.

“Negara hadir dalam hal ini program Jaksa Masuk Sekolah diharapkan dapat meminimalisir tindak kejahatan pada anak baik anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban kejahatan,” terang Topo.(sci/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *