
Radarlamteng.com, BUMIRATUNUBAN – Dalam rangka Ops Sikat Krakatau Tahun 2023, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Bumiratunuban, Polres Lampung Tengah (Lamteng) Polda Lampung berhasil mengamankan seorang buruh yang diduga mencuri 1 unit Housing Silinder Hidrolic milik PT. Mukti Panel Industri (MPI).
Akibat pencurian yang dilakukan oleh pelaku ADR yang merupakan warga Dusun I Kampung Bumiratu, Kecamatan Bumiratunuban, Lamteng tersebut, PT. MPI mengalami kerugian Rp.7 juta rupiah.
Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Justin Afrian, S.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si, menjelaskan, bahwa pelaku diduga telah melakukan pencurian berupa 1 unit Housing Silinder Hidrolic yang berada di area mekanik bengkel alat berat PT. MPI, pada Selasa lalu 21 Februari 2023 lalu, sekira pukul 18.00 WIB.
“Hal tersebut dikuatkan oleh adanya rekaman CCTV yang ada di area mekanik bengkel alat berat PT. MPI dan keterangan dari sejumlah saksi,” kata Justin saat di konfirmasi. Sabtu (27/5/23)
Setelah menerima laporan korban Zainal selaku pihak dari perusahaan PT. MPI, lanjit Justin, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bumiratunuban yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Hanggari langsung turun untuk memburu pelaku.
“Terakhir kami mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada dirumahnya, pada saat itu juga kami lakukan penangkapan,” imbuhnya.
Kini, kata Justin, pelaku telah diamankan di Mapolsek Bumiratunuban guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(cw29/rid)