Pembobol Toko Material di Setia Bakti Ditangkap Polisi

Radarlamteng.com, SEPUTIHBANYAK – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputihbanyak berhasil menggulung kawanan pembobol toko material di Kampung Setia Bakti yang terjadi pada 27 Januari 2023 lalu.

Dua pelaku yakni AI (26) warga Bandarjaya Barat dan GP (28) warga Yukumjaya Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah berhasil ditangkap, Senin (20/3/2023). Sedangkan dua pelaku lagi masih buron (DPO).

Kapolsek Seputihbanyak Iptu Chandra Dinata mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si mengatakan, para pelaku melakukan aksinya pada hari Jumat 27 Januari 2023 lalu, sekira pukul 01.00 WIB.

Keempat pelaku telah melakukan pencurian di sebuah ruko material milik korban Johan Efendi (36) dengan cara mencongkel jendela menggunakan pisau dan plat besi, kemudian membuka pintu belakang ruko yang tengah terkunci dari dalam.

“Setelah berhasil masuk, para pelaku menggasak 7 buah terpal yang ada di dalam ruko material tersebut, lalu dimasukan ke mobil muatan merk Grandmax warna abu-abu yang memang telah disiapkan oleh para pelaku,” kata kapolsek.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp7 juta dan melaporkan ke Polsek Seputihbanyak.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputihbanyak berhasil menangkap dua dari empat pelaku yakni AI dan GP.

“AI berhasil kami tangkap saat berada di wilayah Kecamatan Rumbia, sementara GP kami tangkap di rumah mertuanya yakni di Kampung Suko Binangun Kecamatan Wayseputih Kabupaten Lampung Tengah,” jelasnya.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di .apolsek guna pengembangan lebih lanjut. Sementara dua pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran petugas.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” katanya. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *