Disdukcapil Lamteng Tambah 10 Titik Pelayanan KTP, Berikut Sasarannya

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di bidang administrasi kependudukan, khususnya Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Tengah (Disdukcapil Lamteng) bakal memperluas layanan di kecamatan.

Diketahui, ada 10 kecamatan yang bakal melayani pembuatan KIA dan KTP. Hal itu dibenarkan Kepala Disdukcapil Lamteng Genta Surimuda belum lama ini.

Genta menyebut, 10 titik yang menjadi lokasi pelayanan administrasi kependudukan berada di kecamatan yang jauh dari pusat ibukota kabupaten. 

“Nanti kita diskusikan lagi mana yang lebih jauh dari pusat ibukota kabupaten,” kata Genta.

Sebagai persiapan untuk mendukung pelayanan di 10 titik tambahan, pihaknya sedang mempersiapkan perangkat elektronik. Saat ini sedang dalam proses pembelian melalui e-katalog.

Saat ini, pelayanan KIA dan KTP sudah berjalan di 5 kecamatan,yakni Bangunrejo, Pubian, Rumbia, Seputihmataram, dan Terbanggibesar. Jadi, pencetakan KIA dan KTP sudah bisa dilakukan di lima kecamatan tersebut.(jar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *