Pastikan Stok Bahan Pokok Aman, Begini Imbauan Kapolsek Rumbia kepada Pedagang

Radarlamteng.com, RUMBIA – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbia, Lampung Tengah terus melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk monitoring ketersediaan bahan pokok, terutama minyak goreng di kios-kios pasar di wilayah hukum setempat.

Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal, S.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan perintah Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si.

Tujuannya, untuk memastikan ketersediaan stok bahan pokok di pertokoan dan pasar-pasar pada Bulan Suci Ramadan sampai dengan menjelang Idul Fitri 1443 H.

“Upaya ini kita lakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok pada Bulan Suci Ramadan, serta memastikan pendistribusian bahan pokok lancar dan tepat sasaran,” kata kapolsek, Kamis (21/4/2022).

Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya penimbunan yang dapat mengakibatkan terjadinya kelangkaan serta lonjakan harga.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada para pedagang, pemilik usaha warung maupun pertokoan agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok.

Baik itu minyak goreng kemasan maupun curah serta bahan pokok lainnya.

Jika ditemukan adanya penimbunan, tegasnya, kepolisian tidak segan-segan untuk memroses hukum para pelaku sesuai dengan Pasal 29 dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana selama lima tahun penjara.

‘’Kami ingin memastikan bahwa ketersediaan kebutuhan pokok di wilkum Polsek Rumbia, Polres Lampung Tengah aman dan harganya stabil di pasaran sehingga masyarakat bisa beribadah dengan tenang,” pungkasnya. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *