Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mutu terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam bidang keterampilan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsugih, Lampung Tengah (Lamteng) melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama 17 kolega.
PKS yang ditandai dengan penandatanganan nota kesapakatan itu berlangsung di Aula Lapas setempat yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung Edy Kurniadi dan dihadiri oleh beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng serta seluruh kolega.
Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Lampung Edy Kurniadi mengungkapkan, bahwasannya didalam memberikan program-program pembinaam keterampilan bagi warga binaan tidak akan dapat berjalan tanpa adanya dukungan dari seluruh unsur baik petugas, warga binaan, maupun masyarakat.
“Pada pelaksanaan hari ini sudah kita lihat sendiri dari berbagai unsur yang terlibat semua ada dalam rangka memberikan binaan kepada WBP yang ada di Lapas Gunungsugih ini, baik dari Pemkab Lamteng serta seluruh elemen yang ada,” ungkapnya.
Dirinya berharap dengan adanya PKS tersebut dapat memberikan dampak yang baik bagi WBP yang menjalani pembinaan di Lapas setempat. “Kita berharap dengan PKS ini dapat lebih meningkatkan kualitas hidup bagi WBP yang ada setelah kembali ke masyarakat nantinya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsugih Danial Arif menjelaskan, bahwa kerjasama yang dilakukan bertujuan untuk memberikan bekal kepada seluruh WBP saat menjalani kehidupan ditengah masyarakat.
“Jadi, pembinaan-pembinaan ini nantinya dapat dilakukan oleh masing-masing unsur, contohnya, seperti Dinas Pendidikan nantinya akan memberikan pendidikan baik Paket A,B dan C , sebagai bekal mereka nanti saat keluar dari sini sudah memiliki ijazah yang dapat di gunakan untuk mendaftar kerja,” katanya.
Sebelumnya, lanjut Denial, pihaknya juga sudah melakukan kerjasama bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga Kementrian Agama (Kemenag) Lamteng serta Pondok Pesantren (Ponpes) untuk merekrut WBP yang kita jadikan santri.
“Dari 380 santri kita sudah mewisudakan sebanyak 22 santri dan 2 yang sudah bebas, lalu ini pak Bupati Lamteng melalui pemerintahan kampung yang ada akan memberikan anggaran bagi santri yang sudah bebas untuk dia mengajar mengaji di lingkungannya. Jadi dia bisa bermanfaat untuk dirinya, keluarganya maupun masyarakat,” pungkasnya.(cw29/rid)
