Radarlamteng.com, SEPUTIHSURABAYA – Kelangkaan serta mahalnya harga minyak goreng yang terjadi di pasar tradisional masih menjadi keluhan masyarakat Lampung Tengah.
Ini terlihat saat kegiatan reses DPRD Lampung Tengah dapil 2, di Kampung Srikaton, Kecamatan Seputihsurabaya, Selasa (15/2/2022).
Salah satu peserta reses menyampaikan aspirasi terkait masalah itu. Menanggapi hal tersebut, Anggota dewan dapil 2, Baroji yang juga Ketua Komisi 2 DPRD Lamteng menyatakan akan segera memanggil Dinas Perdagangan (Disdag) Lamteng dan distributor minyak goreng.
“Kami dari komisi 2 yang membidangi masalah perdagangan akan memanggil Dinas Perdagangan dan distributor untuk menanyakan hal tersebut,” kata Baroji.
Diakui dia bahwa harga minyak goreng curah serta kemasan yang ada di pasar tradisional belum sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Tidak hanya mahal, minyak goreng juga langka. “Banyak sekali keluhan masalah ini yang kita terima. Untuk mencari solusi, kita akan duduk bersama-sama dengan pihak terkait,” ucapnya.
Nistianti, peserta reses menjelaskan harga minyak kemasan di pasar tradisional mencapai Rp21 ribu/Kg. Sedang minyak kemasan harganya masih di kisaran Rp18 ribu/Kg.
Harga ini terpaut jauh dari ketetapan pemerintah. Dalam Permendag No 6/2022, HET minyak goreng diatur dengan rincian migor curah sebesar Rp11.500/liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000/liter. Kebijakan HET ini berlaku mulai 1 Februari 2022. (rid)
