Lurah Adipuro Bersama Tim Gustu Covid-19 Kecamatan Trimurjo Gelar Operasi Yustisi

Radarlamteng.com, PUNGGUR- Lurah Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah (Lamteng) Sri Ami Rokasih bersama Tim Gugus Tugas (Gustu) penangan dan penanggulangan covid-19 Kecamatan Trimurjo, menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes). Kamis (10/2/2022).

Operasi yustisi yang menyasar pasar tradisional Kelurahan Adipuro itu didampingingi langsung oleh Kapolsek Trimurjo AKP. A. Pancarudin, Danramil Trimurjo Kapt. Chb. M. Taufik, Camat Trimurjo Suparyono, Kapuskes Simbarwaringin drg. Dwi Krisnawati, jajaran TNI/Polri, Sat. Pol.Pp serta Apartur Sipil Negara (ASN) kelurahan setempat.

Lurah Adipuro Sri Ami Rokasih menjelaskan, bahwa pelanggar prokes didominasi oleh pengunjung. Alhasil, beberapa pengunjung pasar yang kedapatan melanggar dan tidak disiplin prokes diberikan himbauan serta teguran.

“Tindakan sementara bagi pelanggar masih sebatas peringatan dan pemberian Masker. Sebagian masyarakat yang melanggar beralasan bahwa covid sudah tidak ada lagi. Dan alhamdulillah para pedagang sudah patuh prokes semua,” ujar Lurah Adipuro.

Sri mengimbau kepada seluruh warga khususnya warga Kelurahan Adipuro untuk tetap disiplin prokes salah satunya dengan menggunakan masker bila hendak keluar rumah. Serta menghindari tempat-tempat keramaian.

“Mengingat situasi penyebaran virus corona varian baru yang sudah terdeteksi di Kelurahan Adipuro, saya mengimbau kepada masyarakat Adipuro agar dalam melaksanakan kegiatan senantiasa menerapkan prokes, hindari kerumunan, menjaga jarak dan selalu memakai masker . Untuk Lansia agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak,” pungkasnya.(cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *