Pasokan Dibatasi, Harga Minyak Goreng di Pasar Gaya Baru Belum Sesuai Ketentuan Pemerintah

Radarlamteng.com, SEPUTIHSURABAYA – Harga minyak goreng yang dijual para pedagang di Pasar Gaya Baru, Kecamatan Seputihsurabaya, Lampung Tengah belum sesuai dengan harga ketetapan pemerintah.

Pedagang mengaku juga bingung dengan kondisi tersebut. Selain harga masih tinggi, distributor yang biasanya memasok juga membatasi kuota pembelian.

Yuli (34) pedagang pasar setempat mengaku masih menjual minyak goreng kemasan seharga Rp17 ribu per liter. “Kita belinya juga masih mahal. Sehingga saya jual harga segitu,” katanya, Selasa (8/2/2022).

Anto (41) pedagang lainnya berujar bahwa dia sering ditanya pembeli soal harga ketetapan pemerintah. “Tapi saya tidak bisa menjawab. Wong kita belinya masih mahal, ya kita jual mahal juga,” ucap dia.

Diketahui, HET minyak goreng telah ditetapkan pemerintah dan berlaku mulai 1 Februari 2022. Dengan ketentuan harga baru itu, harga jual minyak goreng curah di pasaran ditetapkan sebesar Rp11.500/ liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/ liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *