Radarlamteng.com, JAKARTA – Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid cepat-cepat memberi penjelasan soal hebohnya statemen dugaan 198 pondok pesantren yang diduga berafiliasi dengan jaringan teroris.

“Sejatinya membaca data disampaikan Kepala BNPT itu tak lain bentuk pertanggungjawaban kinerja kita di depan anggota dewan yang mempunyai tugas pencegahan radikal terorisme,” kata Nurwakhid di Jakarta, Sabtu (29/1/2020) seperti dikutip sumeks.co (Group radarlamteng.com).

Diketahui Kepala BNPT Komjen Pol. DR. Boy Rafli Amar, MH, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI (25/1) menyebutkan ada 198 Pondok Pesantren yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan terorisme.

Pernyataan itu langsung ditanggapi sebagian kecil kalangan dengan mengeneralisasi seolah BNPT anti-Pesantren, bahkan ada pula yang menuduh itu narasi islamofobia.

Anggap itu bentuk warning dan meningkatkan kewaspadaan bagi semua stakeholder. BNPT telah menerapkan kebijakan dan strategi “Pentahelix” atau multi pihak dengan merangkul dan melibatkan lima elemen bangsa.

Pertama, pemerintah melalui kementerian/lembaga, kedua, komunitas melalui organisasi kemasyarakatan termasuk pondok pesantren, akademisi melalui pelibatan dosen, mahasiswa dan pelajar, dunia usaha melalui pelibatan perusahaan baik BUMN maupun swasta. Dan kelima media melalui pelibatan insan media baik cetak, elektronik dan digital.

“Dengan pendekatan multi pihak tersebut, kebijakan dan program pencegahan yang dilakukan oleh BNPT dibangun atas prinsip simpatik, silaturahmi, komunikatif dan partisipatif dengan seluruh elemen bangsa,” tutur Nurwakhid.

Ia menegaskan bahwa hal ini diperkuat bahwa landasan kerja BNPT dilandasi dengan nilai dasar (core velue) yang menjadi pegangan, yaitu akronim dari BNPT (Berintegritas, Nasionalisme, Profesionalisme, Terpuji).

Jadi tidak benar dan tidak beralasan narasi tuduhan terhadap BNPT mengeneralisir dan menstigma negatif terhadap pondok pesantren yang ada di Indonesia. ‘’Apalagi menuduh data tersebut bagian dari bentuk Islamofobia,” tukas mantan Kabag Banops Densus 88 itu.

Nurwakhid menjelaskan, dalam pelaksanaan program BNPT telah melibatkan para tokoh agama melalui forum gugus tugas pemuka agama BNPT.

Berdasarkan data di Kementrian Agama jumlah Ponpes di seluruh Indonesia sekitar 27.722. Artinya, 198 pesantren yang terindikasi itu hanya sekitar 0,007 persen. Dan harus mendapatkan perhatian agar tidak meresahkan masyarakat.

Keberadaannya justru akan mencoreng citra pesantren sebagai lembaga khas nusantara yang setia membangun narasi islam rahmatan lil alamin dan wawasan kebangsaan. (rnn/rid/gde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *