Belum Dioperasikan, Alat Cetak KTP dan KIA di Kantor Kecamatan Masih Proses Penyelesaian

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Meski telah diserahkan ke kantor Kecamatan Rumbia oleh Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad beberapa waktu lalu, alat pencetakan KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) masih dalam proses penyelesaian administrasi.

Artinya belum bisa digunakan untuk melayani masyarakat. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dioperasikan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lamteng, Genta Surimuda saat dikonfirmasi radarlamteng.com, Rabu (26/1/2022).

Genta menjelaskan, kondisi alat sudah siap digunakan. Namun pihaknya akan memanggil operator kecamatan terlebih dahulu untuk memnerikan sejumlah pendampingan teknis.

“Termasuk nanti ada penyerahan blangko KTP dan blangko KIA serta pemberitauan pendamping operator dari dinas capil,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Lamteng Musa Ahmad memberi kemudahan layanan pembuatan KTP dan KIA. Yakni cukup di kantor kecamata, tidak perlu jauh-jauh datang ke Gunungsugih.

“Sudah ada alat pencetakan KTP yang saya tempatkan di kecamatan. Untuk sementara, 5 kecamatan dulu, mudah-mudahan kedepan semua kecamatan ada,” kata Musa belum lama ini.

Adapun 5 kecamatan yang ditempatkan alat tersebut yakni Rumbia, Seputihraman, Terbanggibesar, Padangratu dan Bangunrejo. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *