Ini Alasan Atlet Takwondo Lamteng Tolak UKT Susulan di Bandarlampung

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Delapan atlet taekwondo asal Lampung Tengah (Lamteng) menolak ikut Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Dan/Poom susulan yang digelar Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Lampung pada 23 Januari 2022 di Bandarlampung.

Mereka yang menolak adalah 7 atlet yang sebelumnya ditolak oleh Pengprov TI Lampung saat akan ikut UKT pada 8-9 Januari 2022, serta 1 atlet yang memang mundur karena alasan solidaritas terhadap 7 atlet yang ditolak.

Hal ini dikatakan Ketua Pengkab TI Lamteng versi Pengprov TI Lampung Hendra Triyono dalam sebuah keterangan resmi yang diterima radarlamteng.com, Selasa (25/1/2022).

Menurut Hendra, atas pertimbangan darinya, serta KONI Lamteng, Dispora Lamteng, dan DPRD Lamteng, Pengprov TI Lampung menyetujui UKT susulan.

“Intinya Pengprov TI Lampung menyetujui UKT atas pertimbangan dari saya, KONI, dispora dan DPRD lamteng. Saya sudah kasih tahu orang tua siswa. Bahkan yang tujuh atlet itu tidak perlu lagi menggunakan syarat sama sekali. Tinggal kirim berkas permohonan ke pengkab TI kabupaten, dan nanti dibuatkan rekomendasi,” kata Hendra.

“Namun ada orang tua atlet yang menolak karena beberapa sebab. Yakni tidak ada panggilan untuk atlet, lalu minta UKT diadakan di Lampung Tengah dan anak-anak asal Lampung Tengah yang sebelumnya sudah UKT, disuruh UKT lagi. Kata pengprov ya tidak bisa kalau seperti itu,” ucapnya.

Salah satu orang tua atlet, Andi Antoni, SP. MM., saat dikonfirmasi terkait hal ini mengaku bahwa pihaknya tidak menolak tawaran tersebut.

“Bukannya kami selaku orang tua menolak untuk ikut susulan UKT di Bandar Lampung pada 23 Januari 2022 yang ditawarkan Pengkab TI Lamteng versi tunjukkan dari Pengprov TI Lampung. Akan tetapi yang dikhawatirkan para orang tua atlet, kam hanya dijadikan alat untuk melegalkan kepengurusan Pengkab TI Lamteng hasil tunjukkan pengprov. Selain itu juga, kami khawatir keabsahan sertifikat UKT ini nantinya tidak legal di kemudian hari, terlebih jika ada yang menggugat,” kata Andi.

Selain itu, lanjutnya, pihak orang tua siswa mengaku janggal lantaran Pengprov TI Lampung tidak mau bersurat secara resmi untuk UKT susulan. “Karena kami berpendapat organisasi TI adalah organisasi yang besar dan transparan,” bebernya.

Sebelumnya, dia pernah dihubungi oleh ketua Pengkab TI Lamteng versi tunjukkan pengprov pada tanggal 21 Januari 2022 pukul 10.00 WIB.

Kemudian, Andi menanyakan surat undangan untuk UKT susulan. “Tapi ketua pengkab versi pengrov tidak bisa menjawabnya,” bebernya.

Bahkan pihaknya menuding berdasarkan kabar yang diterimanya soal carut marut kepengurusan Pengprov TI Lampung. “Sudah bukan rahasia lagi. Bahkan kepengurusan yang saat ini, sering memberihentikan para pelatih di pengkab-pengkab tanpa alasan jelas atau tidak masuk akal,” kata dia.

Karena itulah pihaknya tidak akan main-main untuk mengadukan permasalahan ini ke pengurus pusat agar lebih lega dan mendapat kejelasan.

“Kita tetap akan berangkat ke Jakarta (pengurus pusat). Kami juga didampingi 9 LBH/lawyer daerah dan nasional dalam mengadukan permasalahan ini. Karena kami ingin, organisasi TI yang merupakan salah satu organisasi resmi yang ada di daerah untuk berbenah,” harapnya. (rid/gde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *