LPA Bina 15 Calon Pengantin di Terbanggibesar

Radarlamteng.com, TERBANGGIBESAR – Bekal sebelum mengarungi bahtera rumah tangga sangat diperlukan, bagi calon pengantin. U terutama bagi calon berikan pemahaman dan penguatan kepada para calon pengantin.

Seperti yang dilakukan di KUA (kantor urusan agama) Kecamatan Terbanggi besar, Lamteng. Lembaga perlindungan anak (LPA) dan KUA Terbanggi besar memberikan pemahaman hakikat pernikahan, kepada 15 calon pengantin di aula setempat, Kamis (20/1), KUA Terbanggi besar.

Saat acara tersebut, KUA Terbanggi besar mengajak kepada seluruh calon pengantin agar dapat memahami hak dan kewajibannya, mana kala nanti sudah sah menjadi suami istri. “Hari ini, mereka kita kumpulkan di aula ini agar mereka paham dan mengerti agar benar benar bisa menjadi keluarga yang sakinah mawadah warohmah,” kata Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono.

Lanjutnya, dalam pembekalan dan pengarahanya kepada para calon pengantin, menggaris bawahi bahwa angka perceraian di Lamteng, terbesar di Provinsi Lampung dan terbesar no 5 se Sumatera tahun 2021. Yakni angka perceraian di Pengadilan Agama Lamteng mencapai 2.913 hampir tembus 3.000.

Kemudian, pernikahan anak di bawah umur mencapai 148. “Hal ini bener bener sangat memperihatinkan, belum lagi di tambah kasus KDRT yang lumayan banyak di bandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Lampung. Makanya, kita harus membuat terobosan, inovasi untuk menekan angka perceraian di Lamteng. Karena, ketika sudah bercerai pasti yang akan menjadi korban adalah anak anak,” terangnya.

Ia juga membeberkan, data di LPA bahwa 30 persen anak yang bermasalah dengan hukum di Lamteng, baik yang menjadi korban maupun tersangka adalah dari keluarga yang bercerai orang tuanya.
“Ini kan PR (pekerjaan rumah) buat kita semua, belum lagi kasus penelantaran anak dan yang lain.

Untuk itu, para calon pengantin juga harus paham bagaimana harus mengasuh mendidik anak di zaman sekarang dan para orang tua juga harus paham dengan undang undang perlindungan anak dan Undang KDRT,” pungkasnya.(gde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *