OTT KPK di Langkat, Sejumlah Pihak yang Diamankan Masih Diperiksa

Radarlamteng.com, JAKARTA – KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/1) malam. Saat ini, pihak-pikak yang terjaring OTT KPK sedang diperiksa.

“Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (19/1).

Ali menuturkan, saat ini KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.

“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” imbuhnya.

Selain itu, pemeriksaan juga diperlukan untuk menentukan apakah pihak yang diamankan dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atau tidak.

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status para terperiksa ini. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandasnya. (rnn/rid/gde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *