Kali Pertama di Lampung, Lampung Tengah Pakai Sistem E-Voting Pilkakam

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mulai menggunakan sistem e-voting pada Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) tahun 2022. Penerapan e-voting ini diklaim pertama kali di Lampung Tengah dan Provinsi Lampung. 

“Draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pilkakam yang memuat E-voting telah diajukan ke DPRD,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Lampung Tengah Fathul Arifin, S.IP., M.M., Kamis (13/1/2022).

Fathul menjelaskan, Pilkakam dengan sistem e-voting berbeda dengan sistem manual yang masih menggunakan surat suara. Pada e-voting memakai perangkat komputer sebagai medianya.

“Di pulau Jawa dan Sumatera Selatan sudah sering (mengaplikasikan e-voting, red). Di Provinsi Lampung belum pernah dan ini bafu pertama kalinya,” kata Fathul.

Di Lampung Tengah, tercatat ada 84 kampung yang akan menggelar hajat pilkakam tahun 2022. Namun, penerapan e-voting baru akan dilaksanakan untuk beberapa kampung saja. Sedangkan lainnya tetap menggunakan sistem manual surat suara.

“Sekarang sedang tahap persiapan. Mudah-mudahan bisa, minimal 2 kampung (e-voting),” katanya.

Ia memperkirakan pilkakam serentak bisa terlaksana pada Mei 2022 mendatang setelah raperda disahkan DPRD Lampung Tengah.(jar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *