Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan piagam penghargaan atas capaian melaksanakan normalisasi atau pemotongan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).
Piagam penghargaan ini diberikan oleh DPD Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI) Provinsi Lampung.
Kadishub Lamteng, Andi RPA menyatakan bahwa penghargaan yang diperoleh tentu menjadi semangat dan motivasi bagi jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah untuk terus meningkatkan kemampuan.
“Sehingga mampu memberikan perubahan lebih baik bagi transportasi dan memberikan pelayanan terbaik kami untuk masyarakat Kabupaten Lampung Tengah,” kata Andi RPA, Rabu (12/1/2022).
Diketahui sebelumnya, Dishub Lamteng bersama stakeholder terkait mendeklarasikan tertib angkutan barang menuju zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) 2023 serta normalisasi atau pemotongan kendaraan over dimensi pada Desember 2021 lalu.
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad yang hadir dalam deklarasi tersebut memberikan apresiasi.
Menurut Bupati, aturan penegakan hukum untuk melindungi masyarakat harus dijalankan sebaik-baiknya.
“Saya apresiasi kegiatan ini. Kita tegakan aturan yang ada untuk melindungi masyarakat. Kita harus bertindak tegas terhadap kendaraan ODOL!” tegasnya. (rid)
