Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Tengah (Lamteng) Dwi Nurdaryanto ikut bersuara soal penolakan sejumlah atlet dan pelatih Taekwondo Lamteng pada ujian kenaikan tingkat (UKT) di Pengprov TI Lampung yang berlangsung 8-9 Januari 2022.
“Kewenangan dan keputusan ada di Ketua Pengprov TI Lampung, namun kami menyesalkan atlet -atlet taekwondo dari Lamteng tidak dapat mengikuti UKT,” kata Dwi saat dikonformasi via telpon, Selasa (11/01/2022).
Dwi menyatakan pihaknya telah mengambil langkah koordinasi dengan KONI Provinsi Lampung dan Pengprov TI Lampung untuk duduk barsama melakukan mediasi dengan semua pengurus Pengkab TI Lamteng
“Pelatih taekwondo hasil muskab menurut kami sudah sah berdasarkan AD/ART organisasi dan sudah ada rekomendasi dari KONI Lamteng dengan Nomor :001/Tim Form/LT-/IV/2021 tanggal 05 April 2021 tentang Permohonan Rekomendasi. Namun sayangnya belum ada hasil seperti yang diharapkan bersama,” paparnya.
Dwi juga mendukung langkah dari pengurus Muskab TI Lamteng dengan ketua terpilih yang dihasilkan oleh 9 suara dari 12 suara yang hadir, jika akan meneruskan permasalahan ini ke tingkat pusat, untuk mendapatkan solusi terbaik bagi pelatih, atlet dan organisasi taekwondo Lampung Tengah. (sci/rid)
