Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI.

Pada tahun ini, predikat Lampung Tengah naik satu tingkat, di mana masuk zona hijau. Sedangkan pada tahun 2020, Lamteng masuk zona kuning.

“Ya, tahun lalu kita zona kuning. Alhamdulillah Lampung Tengah dapat masuk zona hijau tahun 2021 ini,” kata Kadiskomifo Lamteng Rosidi.

Sementara, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Lamteng yang telah menghadirkan pelayanan publik sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Ia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada seluruh masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan publik mencerminkan kehadiran suatu pemerintah bagi masyarakatnya. (rls/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *